WahanaNews.co | Gedung SD dan MI Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto yang berlokasi di Jalan Pertukangan Tengah, Ampel, Kecamatan Semampir, disegel Pemerintah Kota Surabaya.
Penyegelan berdampak ratusan siswa terpaksa belajar di rumah guru dan kontrakan milik warga.
Baca Juga:
Isi Liburan Sekolah, Komunitas Layangan Sumedang Gelar Kejuaraan Aduan Layangan Antar Pelajar Se-Kabupaten Sumedang
Bangunan yang tengah direnovasi itu disegel lantaran belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Proses perbaikan pun terhenti.
Salah satu Guru MI Cokroaminoto, Azizah menceritakan hal itu bermula saat sekolah tempatnya mengajar direnovasi total sejak Juni 2022.
Baca Juga:
Polda Jatim Perkuat Penyelidikan Kematian Misterius Pejabat Bangkalan di Bandara Juanda Terminal Satu
Para murid pun kemudian, dipindah sementara.
"Total ada tiga tempat. Rumah saya, dipakai gratis selistriknya, rumah ini [kontrakan], rumahnya mertua salah satu guru juga. Jadi sebelum penyegelan kami sudah pindah di sini. Karena memang tidak ada tempat, bangunan sekolah direnovasi," kata Azizah, Selasa (17/1).
Renovasi itu dilakukan lantaran bangunan sekolah yang dinilai sudah tidak layak. Pembangunan pun dilaksanakan berbekal bantuan para alumni.