WahanaNews.co, Sumedang - Untuk peningkatan daya beli masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) memberikan bantuan modal usaha dan peternakan kepada para petani tembakau di Kabupaten Sumedang.
Sekertaris Diskanak Kabupaten Sumedang Yosep Susandi Ruhiyat mengatakan, untuk meningkatkan daya beli masyarakat, para petani tembakau yang ada wilayah Kabupaten Sumedang seperti wilayah Kecamatan Sukasari, Tanjungsari, Paseh dan Kecamatan Tomo diberikan modal usaha, yaitu bantuan ternak ikan dan domba.
Baca Juga:
Petani Tembakau di Sumedang Terima Bantuan Ternak dari Diskanak Sumedang
"Di sana ada beberapa pengusaha atau petani yang bergerak di bidang tembakau. Mereka diberikan modal usaha di bidang peternakan dan usaha di bidang peternakan perikanan, dengan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 ini," ujarnya, Selasa (28/11/2023).
Penambahan modal ini, lanjut Yosep, dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan para petani tembakau. Hal ini karena hampir sebagian besar para petani tembakau berstatus buruh.
"Artian buruh sendiri, karena hanya mengandalkan panen dari tembakau saja. Sedangkan untuk usaha lainnya, kami berikan untuk domba, yang nantinya dengan sistem perguliran di anggota kelompok masing-masing wilayah," ungkapnya.
Baca Juga:
DBHCHT Sebagai Upaya Menurunkan Pengangguran dan Kemiskinan Ekstrem di Sumedang
Sementara untuk bantuan ternak sendiri, Yosep mengatakan, setiap kelompok petani tembakau diberikan rata-rata hampir 18-30 ekor per kelompok.
"Untuk domba perbandingannya 8 banding 1 ekor. Jadi 8 betina satu jantan, karena itu porsi untuk pengembangan peternakan," sebutnya.
Sedangkan untuk perikanan, Yosep menambahkan, pihaknya mengarahkan pada proses penambahan modal usaha budidaya lele maupun dan ikan nila.