WahanaNews.co | Kasus dibuangnya bayi oleh mahasiswi berinisial MS (19) di Kali Ciliwung, Jakarta Timur, berbuntut panjang.
Kini, keluarga MS terancam diusir dari kediamannya di Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Dinkes Jakarta Tegaskan Tak Ada Lonjakan Covid-19, Meski Kasus Global Naik
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan soal kabar pengusiran satu keluarga itu. Riza menyebut saat ini sang bayi dirawat oleh orang tua MS.
"Sekarang bayinya diasuh dirawat dijaga oleh kakek-neneknya dan anak ini yang bersalah ini sudah ditangani pihak kepolisian, sudah ditahan. Memang dari pihak UPT rusun, sesuai ketentuan, ini akan dipindahkan. Sekarang sedang dicarikan solusi terbaiknya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/7).
Riza menyebut sesuai ketentuan yang berlaku, anggota keluarga yang berstatus sebagai kriminal mesti angkat kaki dari rusun.
Baca Juga:
Siap Tangani Kegawatdaruratan, Kepulauan Seribu Siagakan Dua Unit Ambulans
Meski begitu, pihaknya masih berupaya mencarikan solusi terbaik menyelesaikan masalah ini secara kemanusiaan.
"Memang sesuai aturan dan ketentuan keluarga di situ harus keluar dari situ. Namun demikian, ini karena unsur kemanusiaan, kita mencari solusi yang terbaik. Karena yang bersalah itu kan anak itu sudah dihukum. Apa iya satu keluarga harus menerima hukuman? Ini antara regulasi, aturan dan unsur kemanusiaan sedang kita carikan solusi yang terbaik bagi semua," pungkasnya.
Di samping itu, Riza menuturkan saat ini MS sudah ditangani oleh kepolisian. Dia berharap supaya kasus itu tak berimbas kepada keluarganya.