WahanaNews.co, Jakarta - Empat anggota keluarga tewas setelah melompat dari lantai 22 sebuah apartemen di Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), pada Sabtu (9/3/2024).
Berdasarkan hasil pendalaman dan penyelidikan polisi, keempatnya diduga melakukan tindakan bunuh diri.
Baca Juga:
Kematian ADP, Kriminolog UI: Polisi Tak Gegabah Nyatakan Bunuh Diri, tapi Arah Sudah Jelas
Korban tersebut adalah pasangan suami istri EA (51) dan AIL (52), beserta kedua anak mereka JIL (15) dan JW (13).
Polisi menyatakan bahwa para korban mengalami cedera di bagian belakang kepala dan mengalami patah tangan dan kaki.
Meskipun demikian, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengungkapkan ketidaksepakatan terhadap pendapat bahwa keempat korban tersebut secara bersamaan melakukan bunuh diri.
Baca Juga:
Keluarga Bantah Arya Daru Bunuh Diri, Polisi Ungkap Bukti Digital Emosional
"Saya tidak sepakat dengan sebutan itu," kata Reza, melansir Warta Kota, Selasa (12/3/2024).
Menurut Reza wajib ada alasan khusus jika disebut keempatnya bunuh diri bersama-sama.
"Empat orang yang terjun dari atap apartemen itu baru bisa dikatakan bunuh diri sekeluarga (bersama-sama), hanya jika bisa dipastikan bahwa pada masing-masing orang tersebut ada kehendak dan antarmereka ada kesepakatan (konsensual) untuk melakukan perbuatan sedemikian rupa," papar Reza.