Namun, pihak kepolisian masih belum mengetahui penyebab bunuh diri tersebut.
Kepala Polsek Penjaringan Komisaris, Agus Ady Wijaya, menyatakan, berdasarkan penuturan sejumlah saksi dan barang bukti, termasuk pantauan kamera pemantau (CCTV), ada indikasi kuat keempat korban melakukan bunuh diri di lantai 21 apartemen.
Baca Juga:
Kapolsek Kulon Progo Ungkap Motif Bunuh Diri Ipda BS: Bisnis Ternak Kambing
"Kami belum menentukan motif yang membuat satu keluarga ini melakukan aksi bunuh diri," kata Agus.
Petugas dikatakan memeriksa para saksi seperti petugas keamanan dan keluarga korban yang lain.
Selain itu pemeriksaan juga meliputi identifikasi kendaraan dan membuka ponsel milik korban.
Baca Juga:
Anggota Polsek Girimulyo Ipda BS Dipastikan Polisi Tewas Bunuh Diri
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, para korban bunuh diri merupakan anggota-anggota keluarga yang terdiri dari suami EA (50), istri AIL (52) dan dua anaknya, yaitu JWA (13) serta JL (15).
Menurut Agus, keempat korban mengalami luka berat di bagian kepala, tangan dan kaki. Saat ditemukan, keempat korban sudah tak bernyawa.
"Keempat jasad sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan 'visum et repertum' dan saksi diamankan untuk dimintakan keterangan lebih lanjut," kata Agus.