WahanaNews.co | Sidang pleno Pilkada Kabupaten
Simalungun 2020 berakhir pada Kamis (17/12/2020) dini hari, sekitar pukul 02.46
WIB.
Dalam pleno tersebut, yang dilangsungkan di Aula Kantor KPU Kabupaten
Simalungun, Pematang Raya, dilakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara,
dibacakan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca Juga:
Putusan MK: Caleg Tak Boleh Semena-mena, Dilarang Mundur untuk Ikut Pilkada
Secara total, Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 01, Radiapoh Hasiholan
Sinaga - Zonny Waldi (RHS-ZW), menempati urutan teratas dengan raihan 194.163
suara.
Disusul Paslon Nomor Urut 04, H. Anton
Achmad Saragih - Rospita Sitorus (HARUS), dengan perolehan 127.608
suara.
Selanjutnya Paslon Nomor Urut 02, M Hasim - Tumpak
Siregar (Hasim-TPS), yang mendapatkan 98.937 suara.
Baca Juga:
Bupati Serang Kembali Mangkir dari Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Ketidaknetralan PSU Pilkada
Dan, terakhir, Paslon Nomor
Urut 03, M Wagner Damanik - Abidinsyah
(WD-Bisa), dengan 32.926 suara.
Setelah dituangkan ke dalam Berita Acara Hasil Perolehan Suara Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2020, Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab
Saragih, dan seluruh Komisioner lainnya, membubuhkan tanda tangan mereka di
sana.
Berita acara itu pun ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Simalungun, M
Choir Nazlan Nasution, berikut para anggotanya: M Adil Saragih, Michael R
Siahaan, dan M Alfi Nasution.