WAHANANEWS.CO - Seorang mahasiswa aktif di Semarang harus berurusan dengan polisi setelah diduga menggelapkan puluhan sepeda motor yang disewanya dari berbagai korban, lalu menggadaikan kendaraan tersebut untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini diungkap oleh Polsek Ngaliyan setelah menerima laporan dari sejumlah korban yang kehilangan sepeda motor usai disewakan kepada pelaku.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Beri Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Usai Raih Hattrick Juara
Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard menjelaskan, peristiwa bermula ketika salah satu korban dihubungi pelaku pada Rabu (7/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB untuk mencarikan sepeda motor sewaan.
Korban yang tertarik dengan keuntungan dari uang sewa kemudian bersedia meminjamkan sepeda motor miliknya kepada pelaku.
"Kemudian korban berniat menyewakan sepeda motor miliknya tersebut ke tersangka karena menurut korban hasilnya lumayan untuk uang jajan sehari-hari," ujar Aliet dalam konferensi pers di Mapolsek Ngaliyan, Senin (8/6/2026).
Baca Juga:
Eks Wakil Kepala BGN Minta Status JC, Sebut Ada Puluhan Tokoh Terlibat Kasus MBG
Beberapa hari setelah transaksi berlangsung, korban mengetahui sepeda motor yang disewakan ternyata telah digadaikan oleh pelaku.
Korban juga mengaku kesulitan menghubungi pelaku sehingga akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Aliet mengungkapkan tersangka bernama Ibra Maulana (23) yang masih berstatus mahasiswa aktif semester tujuh di salah satu universitas di wilayah Semarang.