WahanaNews.co | Polisi meringkus seorang fotografer berinisial JB yang menjadi muncikari seorang selebgram berinisial TE (26) di Kota Semarang.
Polisi menyebut jasa TE ditawarkan hingga Rp 25 juta. Seperti apa sosoknya?
Baca Juga:
Polisi Bongkar Prostitusi Online yang Libatkan Ibu Hamil dan Gay
"Untuk kepentingan hak dari seorang korban kita akan menutup keberadaan atau siapa orang tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro di kantornya, Semarang, Senin (20/12/2021).
Polisi enggan mengungkap identitas selebgram yang ditawarkan dengan Rp 25 juta itu. Djuhandani menuturkan pihaknya tak akan mengungkap identitas TE.
"Selebgram ini sebagai korban, kebetulan selebgram. Korban perdagangan orang," jawab Djuhandani.
Baca Juga:
Prostitusi di Bali Diduga Dikendalikan WNA Melalui Telegram Didalami Polisi
Peristiwa ini terungkap pada 15 Desember lalu di salah satu hotel di Kota Semarang. Kala itu polisi juga menangkap basah seorang wanita asal Brazil FBD (26) yang sedang melayani pria hidung belang di lokasi yang sama.
"Didapatkan korban seorang selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki. Kemudian yang WNA juga sedang berhubungan badan dengan seseorang," kata Djuhandhani.
Polisi menyebut kedua korban ditawarkan dengan tarif Rp 25 juta per malam. Sementara itu, muncikari JB mendapat bagian Rp 13 juta.