WahanaNews.co, Makassar - Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah pelajar.
Pihak Polsek Rappocini berhasil menangkap beberapa orang yang terlibat dalam kegiatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.
Baca Juga:
Pembunuh Istri di Makassar 3 Kali Menikah, yang Kedua Juga Dikabarkan Hilang
Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf menyatakan bahwa empat orang tersangka telah berhasil ditangkap.
Keempat tersangka tersebut masih berusia remaja, bahkan ada yang belum mencapai usia dewasa.
Mereka dikenali dengan inisial NS (16), AD (16), AL (17), dan AW (18).
Baca Juga:
Terjadi 2017 Lalu, Polisi Ungkap Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar
Yusuf juga mengungkapkan bahwa pengungkapan prostitusi online ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat.
"Penemuan kasus ini berkat adanya laporan masyarakat terkait prostitusi online," ujar Yusuf melansir Tribun-Timur, Rabu (13/9/2023).
Ia menjelaskan bahwa dari keempat orang tersebut, tiga di antaranya masih aktif sebagai siswa sekolah menengah.