Farhan mengakui bahwa permasalahan serupa juga terjadi di sejumlah wilayah lain di Kota Bandung.
Menurutnya, penyelesaian perlu dilakukan secara bertahap agar solusi yang diambil dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Bakal Bogkar Teras Cihampelas
“Ini masalah sehari-hari warga, jadi kita selesaikan satu per satu dengan cara yang paling masuk akal,” katanya.
Selain itu, warga juga menyoroti kondisi kabel udara yang dinilai semrawut dan berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman.
Ketua RW Delapan Kelurahan Ancol, Dadang Jaenal, menjelaskan bahwa kawasan yang kini dipenuhi bangunan liar pada awalnya merupakan saluran air berukuran besar dan termasuk wilayah sepadan sungai.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Identitas dan Daya Tarik Wisata
“Dulu solokannya besar, sekarang tinggal setengahnya, bangunan yang ada itu dulunya saluran air,” ujar Dadang.
Ia menegaskan bahwa warga pada prinsipnya tidak menolak adanya penataan kawasan, selama prosesnya dilakukan melalui musyawarah serta komunikasi yang terbuka dan adil.
“Kalau memang mau dirapikan kami siap, yang penting dibicarakan baik-baik,” katanya.