WahanaNews.co | Siswi SMP di Madiun melahirkan bayi mungil, dan neneknya sempat menyebut sang cucu dihamili makhluk halus. Kini polisi telah berhasil mengungkap ayah biologis dari bayi tersebut.
Polisi menyebut, ayah biologis dari bayi tersebut merupakan ayah tiri dari siswi itu. Itu berdasarkan hasil tes DNA.
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
"Alhamdulillah sudah keluar hasil DNA dan menyebut bahwa ayah tiri dari siswi tersebut yang menghamilinya," ujar Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).
Ayah tiri dari siswi tersebut berinisial SKD (39). Ia telah mengakui perbuatannya. Kepada polisi, SKD mengaku beberapa kali memperkosa korban.
"Inisial SKD. Ayah tiri telah mengakui perbuatannya, memerkosa korban yang masih SMP ini. Jadi pernyataan nenek yang menyebut dihamili makhluk halus tidak masuk akal," kata Jury.
Baca Juga:
Pengakuan Mengerikan Tersangka IS: Nodai dan Habisi Gadis Penjual Gorengan
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama menyebutkan, saat ini sang ayah tiri telah ditetapkan sebagai tersangka. SKD telah dilakukan penahanan di Polres Madiun.
"Tersangka sudah kita tahan kemarin setelah DNA keluar," jelas Ryan.
Ryan menambahkan, sebelumnya polisi mengambil tiga sampel DNA. Yakni DNA ayah kandung korban, ayah tiri korban dan bayi yang dilahirkan siswi itu.
"Sebelumnya ada tiga sampel DNA kita cek dan yang cocok ayah tirinya," pungkasnya.
Pengungkapan kasus pemerkosaan ini berdasarkan laporan dari SNM, ayah kandung siswi SMP itu, warga Kecamatan Saradan. Sebab, korban yang berusia 14 tahun itu tinggal bersama ibu kandung dan ayah tiri. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.