Menurut dia setidaknya ada lima manfaat saat program ini berhasil. Pertama, masyarakat dapat tertib administrasi kependudukan. Kemudian, menghindari potensi kerugian keuangan negara dan bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran.
“Keempat kita jadi mempunyai data yang akurat, sehingga dengan data akurat kita bisa merumuskan kebijakan dengan tepat,” paparnya
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
“Kelima, mengurangi angka golput, karena mereka yang terdaftar di dalam Pemilu adalah warga yang memang secara De Facto dan De Jure berada di tempat tinggalnya, sehingga dekat dengan TPS, kalau dekat mereka bisa datang secepatnya,” sambung Budi “Mereka bisa mengusulkan kepada Dukcapil, nanti ditandatangani Lurah untuk dilakukan penonaktifan. Jadi ada 4 kategori yang melakukan pengusulan,” imbuhnya.
Saat ini, Budi mengungkap pihaknya sudah menerima sebanyak 194.774 data yang akan dinonaktifkan, data ini, kata dia, berasal dari hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan RT/RW pada saat melakukan program vaksinasi di tahun 2019, 2020 dan 2021.
“Ini perlu dilakukan verifikasi. Oleh karenanya waktunya cukup panjang, sampai Maret 2024 kita melakukan sosialisasi ini, agar kita bisa mendapatkan data yang akurat,” pungkasnya.
Baca Juga:
Bawaslu Labura Tolak Gugatan Calon Bupati Ahmad Rizal, Ijazah Tak Sesuai KTP
[Redaktur: alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.