WahanaNews.co | Dituduh melakukan nepotisme terkait pengisian posisi di PT Jakpro, seperti yang dituduhkan melalui karangan bunga di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 1 November 2022. perusahaan milik daerah tersebut membantah. .
"Kami dan anak usaha bisa menyampaikan bahwa pengisian posisi-posisi baru maupun eksisting telah dilakukan melalui proses penilaian sesuai standar yang berlaku di Jakpro," kata VP Corporate Secretary PT Jakpro, Syachrial Syarief dalam keterangan di Jakarta.
Baca Juga:
PT Jakpro Rugi, Resiko Bisnis, Kesalahan Kebijakan Kepala Daerah, Atau Korupsi?
Selain proses penilaian atau asesmen, kata Syachrial, PT Jakpro juga melakukan evaluasi serta pertimbangan yang matang sesuai dengan "Good Corporate Governance" (GCG) yang telah ditetapkan.
Syachrial menyebutkan, dinamika perkembangan industri, kompetisi dan penugasan-penugasan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membutuhkan talenta-talenta dengan kompetensi yang sesuai dengan perkembangan Jakpro ke depan.
Pengalaman dan pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dilakukan dengan pengembangan SDM internal dan rekrutmen eksternal.
Baca Juga:
Total Rugi BUMD PT Jakpro Kemungkinan Berpotensi Tembus Rp1 Triliun
"Kecepatan kebutuhan pengisian talenta dilakukan melalui rekrutmen eksternal untuk kemudian melakukan alih pengetahuan dan kompetensi pada karyawan-karyawan Jakpro," katanya.
Mengacu pada Rancangan Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2020-2024 Jakpro Group, Syachrial menyebutkan, pertumbuhan aset produktif perusahaan menjadi dua kali lipat.
Tingkat persaingan dunia properti belum pulih sepenuhnya setelah COVID-19 serta kondisi eksternal yang tidak menentu, dibutuhkan kompetensi yang terkini dari perusahaan.
Hal tersebut, kata dia, menuntut perusahaan meningkatkan kompetensi dalam mengelola aset produktif di tengah situasi yang penuh tantangan agar lebih berkembang dan berintegritas.
Karena itu, pada tahun 2022 dilakukan proses transformasi korporasi agar perusahaan menjadi lebih sehat secara finansial, lebih luwes (agile) dalam bergerak dan lebih tahan terhadap perubahan-perubahan.
"Transformasi korporasi ini akan memberikan manfaat kepada seluruh pemegang saham dalam jangka menengah dan panjang yang pada akhirnya akan menciptakan nilai tambah perusahaan yang optimal," ujar dia.
Jakpro sebagai suatu entitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kata Syachrial, memiliki tanggung jawab memenuhi tugas yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta, sekaligus memberikan keuntungan bagi Jakpro sendiri.
Karena itu, organisasi harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan tanggung jawab tersebut, selanjutnya penempatan karyawan perlu dievaluasi kembali sesuai kompetensi masing-masing. Manajemen Jakpro, menurut Syacrial, berharap evaluasi organisasi dan penempatan karyawan sesuai kompetensinya dapat memberikan kontribusi terbaik untuk pertumbuhan Jakpro dan memberikan benefit bagi seluruh pemangku kepentingan Jakpro.
"Sehingga Jakpro bisa menjadi perusahaan yang unggul dan terus berkontribusi bagi pembangunan kota Jakarta yang berkelanjutan," ujarnya.
Muncul tiga karangan bunga terkait PT Jakpro di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa. Ketiga karangan bunga itu berjejer di sebelah kiri Pendopo Balai Kota DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi di lapangan, karangan bunga itu sudah ada di lokasi sejak pukul 09.00 WIB. Namun pukul 12.45 WIB, ketiga karangan bunga itu sudah tidak ada di lokasi. [tum]