WahanaNews.co, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan akan menggelar sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2022 pada Senin (22/4/2024) mendatang.
Pada H-3 sidang putusan, sejumlah karangan bunga dari pendukung Prabowo-Gibran yang berisi komentar terhadap gugatan hasil pilpres 2024 berjejer di gedung MK.
Baca Juga:
Babak Baru UU Cipta Kerja: MK Menangkan Gugatan, Revisi Menyeluruh Segera Dilakukan
Ada sekitar 15 karangan bunga yang berada di dalam gedung MK itu. Tulisannya bermakna sindiran berbalut humor.
Fajar Laksono, sebagai Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), merespons dengan mengucapkan terima kasih atas belasan karangan bunga dukungan yang diterima oleh Gedung MK di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada hari ini, untuk pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
Menurut Fajar, tindakan tersebut dianggap sebagai penghargaan terhadap Mahkamah Konstitusi.
"Namun, untuk menjaga independensi hakim konstitusi dan mempertahankan netralitas suasana persidangan, baik di dalam maupun di luar gedung persidangan, kami memutuskan untuk tidak memajangnya, melainkan menyimpannya," ungkap Fajar, mengutip Tempo, Sabtu (20/4/2024).