WahanaNews.co | Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Kristian Muned buka suara terkait pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, pada Rabu (2/2/2022).
Kristian Muned, yang memimpin eksekusi itu menegaskan, tindakan tersebut tidak dilakukan secara semena-mena.
Baca Juga:
Status WA Susi di Rumah Sambo Magelang Bikin Bharada E Bingung
"Kejadiannya tadi pagi (Rabu), tapi bukan dilakukan dengan semena-mena. Ada dasar tindakan kami. Untuk penjelasannya atas persetujuan pimpinan akan kami sampaikan nanti," ujarnya saat dihubungi, Rabu (2/2022) sore.
Murni Perkara Bisnis
Baca Juga:
Keterangan Susi ART Sambo Berubah Lagi, Hakim: Aduh Gimana Ini
Adapun Kabid Perhubungan Udara dan Perkerataapian Dishub Kaltara, Andi Nasuha menganggap kasus tersebut murni perkara bisnis antara Pemkab Malinau dengan maskapai Susi Air.
Mengingat pemilik hanggar tersebut merupakan Pemkab Malinau.
"Itu kan murni bisnis antara Pemda Malinau dan maskapai. Itu kan mereka punya hanggar milik Pemda Malinau," kata Andi.