Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan berharap agar Pj Bupati kedepan lebih mementingkan kepentingan umum masyarakat Sumedang secara keseluruhan. Tidak ada keberpihakan kemanapun dan tidak hanya satu nama yang diusulkan.
“Biar ada persaingan sehat dan tidak ada tendensius kepada salah satu kepentingan. Karena kalau calon tunggal, dianggapnya ada kepentingan,” kata Erwan.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Serap Aspirasi Masyarakat Sergai dalam Reses DPR RI
Erwan juga meminta agar pusat bisa memilih orang yang betul-betul tidak ada kepentingan kedepan. Melainkan bisa fokus pada pekerjaannya sebagai Pj Bupati dengan baik, tanpa adanya intervensi dari manapun.
“Kalau Pj Bupati bersikap netral, itu tidak akan berpengaruh besar terhadap konstalasi politik. Tapi sebaliknya, jika tidak netral pasti akan berpengaruh,” tuturnya.
Erwan juga menambahkan jika Pj Bupati akan menjabat sekitar 1,5 tahun di mulai tanggal 21 September 2023 hingga 27 November 2024.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Reses di Medan, Serap Aspirasi Masyarakat dari Berbagai Kecamatan
“Paling cepat sekitar Februari 2025 selesainya. Memang di SK satu tahun, tapi bisa diperpanjang. Seperti di Bekasi yang diperpanjang,” tandasnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.