WahanaNews.co | Partai Golkar Kabupaten Sumedang akan segera mengambil sikap tegas terkait posisi Pj Bupati yang akan menggantikan kepemimpinan Bupati Sumedang saat ini setelah masa jabatannya habis.
Diketahui, masa jabatan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir akan habis pada tanggal 20 September 2023 mendatang. Dan saat ini, baru satu nama yang telah muncul ke permukaan, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar Sumedang Aep Tirtamaya mengatakan, untuk saat ini Golkar mengambil Langkah normatif sesuai dengan peraturan Menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 4 tahun 2023.
“Nanti bagaimana pembahasan di Cirebon. Semua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) beserta jajaran pimpinan DPRD akan hadir. Selanjutnya kita akan tentukan sikap,” ujarnya saat ditemui usai rapat Pimpinan Golkar Sumedang di Jalan Kutamaya, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Selasa (1/8/2023).
Dalam rapat tersebut, lanjut Aep, Golkar berharap tidak hanya muncul satu nama untuk Pj Bupati, melainkan bisa 2 atau 3 yang diusulkan.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Umumkan 150 Pengurus Baru DPP Partai Golkar
“Intinya kami tidak ingin calon tunggal, kalau bisa lebih dari satu,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Anggota Fraksi Golkar lainnya Asep Kurnia atau yang akrab disapa Akur menambahkan, jika Fraksi yang merupakan kepanjangan tangan dari partai harus betul-betul serius dalam menentukan Pj Bupati.
Akur juga memaparkan jika dalam aturan yang ditentukan, Pj Bupati harus berlatar belakang Pejabat Tinggi Pratama. Dan dari sisi usulan yang bisa mengusulkan masing-masing 3 kandidat adalah DPRD Kota Kabupaten, Gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Ketika mengusulkan orang itu ya harus tepat. Ketika ada ruang 3 nama yang bisa diusulkan juga, kami diminta untuk bisa memaksimalkan. Bagaimana dinamikanya, kita akan lihat nanti. Dan yang memutuskan juga nanti itu dari pusat,” terangnya.
Sudah Mengantongi Nama
Sekretaris DPD Golkar Sumedang Yogie Yaman Sentosa, menerangkan jika saat ini Golkar memiliki kekuatan besar untuk menentukan siapa yang berhak menjadi Pj Bupati Kabupaten Sumedang. Hal tersebut dapat dilihat dari kekuatan Golkar Sumedang di DPRD yang menempati salah satu kursi pimpinan. Bahkan hal itu diperkuat lagi dengan keberadaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga memiliki peran penting di DPP Partai Golkar.
Dengan pembahasan Pj Bupati ini, kemungkinan besar akan menjadi ujian bagi Ridwan Kamil sebagai kader Partai Golkar. Dimana Pj Bupati Sumedang akan menjadi rebutan partai politik demi mengamankan kemenangan di Pemilu 2024 mendatang.
“Kita ingin melakukan komunikasi dengan calon yang akan kita usung nanti. Sehingga hari ini kita hanya menampung dulu sikap dari Golkar. Dan kita juga akan mengajukan nama dari diluar nama yang telah beredar di Sumedang saat ini. Kami juga besok akan komunikasi dengan Gubernur, karena beliau juga Golkar. Dan kita akan minta saran juga pendapat nya untuk di Sumedang,” paparnya.
Namun demikian, Yogie masih belum bisa menyebutkan nama yang akan diusung nanti. Ia hanya mengungkapkan jika orang tersebut bisa berasal dari provinsi maupun dari kementerian pusat.
“Karena dengan adanya Pj ini akan berpengaruh terhadap konstalasi politik. Apalagi semua fraksi juga berkepentingan, karena akan dipakai saat momentum pemilu.
Pj Bupati Harus Netral
Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan berharap agar Pj Bupati kedepan lebih mementingkan kepentingan umum masyarakat Sumedang secara keseluruhan. Tidak ada keberpihakan kemanapun dan tidak hanya satu nama yang diusulkan.
“Biar ada persaingan sehat dan tidak ada tendensius kepada salah satu kepentingan. Karena kalau calon tunggal, dianggapnya ada kepentingan,” kata Erwan.
Erwan juga meminta agar pusat bisa memilih orang yang betul-betul tidak ada kepentingan kedepan. Melainkan bisa fokus pada pekerjaannya sebagai Pj Bupati dengan baik, tanpa adanya intervensi dari manapun.
“Kalau Pj Bupati bersikap netral, itu tidak akan berpengaruh besar terhadap konstalasi politik. Tapi sebaliknya, jika tidak netral pasti akan berpengaruh,” tuturnya.
Erwan juga menambahkan jika Pj Bupati akan menjabat sekitar 1,5 tahun di mulai tanggal 21 September 2023 hingga 27 November 2024.
“Paling cepat sekitar Februari 2025 selesainya. Memang di SK satu tahun, tapi bisa diperpanjang. Seperti di Bekasi yang diperpanjang,” tandasnya. [sdy]