WahanaNews.co | Partai Golkar Kabupaten Sumedang akan segera mengambil sikap tegas terkait posisi Pj Bupati yang akan menggantikan kepemimpinan Bupati Sumedang saat ini setelah masa jabatannya habis.
Diketahui, masa jabatan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir akan habis pada tanggal 20 September 2023 mendatang. Dan saat ini, baru satu nama yang telah muncul ke permukaan, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar Sumedang Aep Tirtamaya mengatakan, untuk saat ini Golkar mengambil Langkah normatif sesuai dengan peraturan Menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 4 tahun 2023.
“Nanti bagaimana pembahasan di Cirebon. Semua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) beserta jajaran pimpinan DPRD akan hadir. Selanjutnya kita akan tentukan sikap,” ujarnya saat ditemui usai rapat Pimpinan Golkar Sumedang di Jalan Kutamaya, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Selasa (1/8/2023).
Dalam rapat tersebut, lanjut Aep, Golkar berharap tidak hanya muncul satu nama untuk Pj Bupati, melainkan bisa 2 atau 3 yang diusulkan.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Umumkan 150 Pengurus Baru DPP Partai Golkar
“Intinya kami tidak ingin calon tunggal, kalau bisa lebih dari satu,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Anggota Fraksi Golkar lainnya Asep Kurnia atau yang akrab disapa Akur menambahkan, jika Fraksi yang merupakan kepanjangan tangan dari partai harus betul-betul serius dalam menentukan Pj Bupati.
Akur juga memaparkan jika dalam aturan yang ditentukan, Pj Bupati harus berlatar belakang Pejabat Tinggi Pratama. Dan dari sisi usulan yang bisa mengusulkan masing-masing 3 kandidat adalah DPRD Kota Kabupaten, Gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).