WahanaNews.co | Sejumlah asosiasi pelaku wisata yang tergabung dalam Forum Penyelamat Pariwisata (FORMAPP) Manggarai Barat mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah terkait tiket masuk Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta.
Ketua FORMAPP Manggarai Barat Rafael Todowela menegaskan siap melakukan pengawasan independen dan evaluasi setiap tahun sesuai peraturan yang berlaku apabila kebijakan itu berdampak pada ekonomi masyarakat sekitar.
Baca Juga:
5 Objek Wisata Indonesia yang Jadi Lokasi Syuting Drakor, Ada Pulau Komodo!
"Asosiasi pelaku wisata dalam FORMAPP Manggarai Barat, mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan (tiket Pulau Komodo) Rp3,75 juta," imbuhnya dilansir Antara, Rabu (3/8/2022).
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Zeth Sony Libing mengatakan pemprov setempat telah melakukan dialog dengan 19 asosiasi pelaku wisata yang sebelumnya menolak kebijakan tiket Pulau Komodo Rp3,75 juta dan sempat menggelar aksi mogok pada Senin-Selasa kemarin.
Ia mengklaim pertemuan dan dialog tersebut berlangsung cair, sehingga kedua pihak bersepakat saling menerima dan berkomitmen untuk membangun pariwisata Labuan Bajo.
Baca Juga:
Kapal Wisata Karam di Perairan Labuan Bajo, Semua Penumpang Selamat
"Mereka sudah menyatakan mendukung kebijakan pemerintah meminta kontribusi dalam rangka konservasi dan pariwisata yang berkelanjutan," katanya di Labuan Bajo.
"Pemprov NTT sangat menghargai dan menghormati asosiasi pelaku wisata yang pada akhirnya bisa berdialog dan mengambil sebuah kesepakatan yang baik," lanjut Sony.
Pada kesempatan itu, Sony juga menjelaskan bahwa PT Flobamor selaku BUMD Pemprov NTT telah ditunjuk menjadi pengelola jasa pariwisata di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan wilayah perairan sekitarnya.
Sony mengajak seluruh masyarakat termasuk pelaku wisata mengontrol kerja Flobamor untuk menjalankan konservasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemenuhan amenitas, termasuk pengelolaan sampah, pengawasan dan evaluasi secara berkala. [rin]