Kendati nama-namanya berbeda, menurutnya, publik bisa langsung menebak nama yayasan tersebut terkait dengan salah satu pejabat di Pemprov Jawa Barat.
“Kesamaan nama, menunjukkan bahwa ada keterkaitan,” terangnya.
Baca Juga:
Upaya Transisi, Pemprov Jabar Luncurkan Forum Energi Daerah
Jika mengacu pada regulasi hibah, tujuan dari program tersebut guna menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan pemerintah daerah. Hal itu tentunya disesuaikan dengan kepentingan daerah.
“Memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabupaten Tasikmalaya masuk kategori daerah dengan 'kemiskinan ekstrem' dan salah satu instrumen untuk pengentasan kemiskinan dengan intervensi anggaran (APBN/APBD).
Baca Juga:
Pemprov Jabar Kembali Usulkan Subang Utara jadi Daerah Otonomi Baru
Dilihat dari aspek keadilan, kepatutan dan rasionalitas sangat tidak relevan karena beberapa dapat hibah miliaran. Sementara sebagian besar di angka ratusan juta bahkan ada yang puluhan juta.
“Padahal kalau dilihat jenis kegiatannya hampir sama yaitu bergerak di pendidikan, bidang keagamaan dan sosial,” katanya.
Jika memang ada perhatian khusus, dia bertanya-tanya akan apa yang menjadi keistimewaan tiga lembaga tersebut. Karena proses budgetingnya tentu melibatkan dinas terkait serta disetujui legislatif.