WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang “mengendap” di bank seperti yang disebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Isu itu bermula dari pernyataan Purbaya dalam Rapat Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (20/10/2025) yang menyebutkan adanya dana mengendap milik Pemprov Jabar sebesar Rp 4,1 triliun di bank.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ancam Copot Pejabat yang Sembunyikan Fakta Dana Rp4,1 Triliun APBD Jabar
Menurut Purbaya, angka itu berasal dari data Bank Indonesia (BI) yang mencatat total dana kas daerah mencapai Rp 233 triliun, dengan rincian simpanan pemerintah kabupaten Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Dedi langsung melakukan pengecekan dengan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BI untuk memastikan kebenaran data dana Pemprov Jabar yang disebut “terparkir” di bank.
Dari hasil pengecekan, Dedi memastikan dana Pemprov Jabar yang berada di Bank Jabar hanya sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun sebagaimana dikatakan Purbaya.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Datangi Kemendagri dan BI, Telusuri Kebenaran Dana Rp4,1 Triliun APBD Jabar
“Data dari Kemendagri dan data dari pemprov sama bahwa terhitung pada tanggal 18 itu ya angkanya sekitar Rp 2,6 triliun,” ujar Dedi di depan Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan, dana tersebut bukan uang yang mengendap, melainkan kas Pemprov Jabar yang memang harus disimpan di bank karena tidak bisa disimpan secara fisik di brankas.
Menurut Dedi, data yang dikemukakan Kemendagri bersumber dari laporan keuangan yang diberikan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), sehingga seluruh angka yang tercatat sudah terverifikasi.