WahanaNews.co | Kehadiran Badan Jurnal Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan sebagai eksekutor sekaligus sayap dalam Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan merupakan kali pertama yang hadir di Pemuda Pancasila, baik di pusat maupun daerah lain.
Hadirnya Badan Jurnal MPW Pemuda Pancasila Sulsel menjadi wadah dalam membantu masyarakat menghadirkan informasi positif dan bersinergi dengan pemerintah dalam memajukan bangsa.
Baca Juga:
60 Kader Pemuda Pancasila Lolos Pileg 2024, Bamsoet: Bukti Kompetensi di Arena Politik
Badan Jurnal Pemuda Pancasila Sulsel juga merupakan badan baru dari 15 badan lembaga dalam organ Pemuda Pancasila Sulsel, dan baru saja dilantik di Tribun Lapangan Karebosi Makassar pada Sabtu (27/11/2021).
Ketua Badan Jurnal Pemuda Pancasila Sulsel, Zulkifli Thahir, mengatakan bahwa Badan Jurnal Pemuda Pancasila Sulsel adalah wadah bagi kader atau anggota Pemuda Pancasila Sulsel yang berprofesi sebagai wartawan, baik jurnalis media cetak, elektronik, siber, penulis, pewarta foto, fotographer, penggiat media, literasi, kreator konten, maupun sejenisnya.
“Badan Jurnal ini adalah wadah yang akan membereskan berita berita dan informasi serta stigma negatif terhadap ormas pemuda pancasila, karena banyak hal yang positif yang dilakukan kader PP namun jarang terpublish jadi ini adalah tugas kami,” jelas Abang Chuleq, sapaan akrabnya.
Baca Juga:
Daftar 48 Anggota DPR RI dan 14 DPD RI Terpilih dari Kader Pemuda Pancasila
Dia menyampaikan, setelah pelantikan tersebut, pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah strategis dalam membantu masyarakat dan pemerintah dari segi penyebaran informasi yang positif.
“Ke depan badan jurnal akan bersinergi dengan seluruh pihak untuk menyebarkan informasi yang baik. Dan yang paling krusial, memberikan masukan agar merevisi undang-undang pokok pers tentang kesejahteraan pewarta,” beber Ketua OK MPW Pemuda Pancasila Sulsel ini.
Maka, kata Abang Chuleq, Badan Jurnal Pemuda Pancasila Sulsel segera melakukan rapat kerja untuk program kedepan bagaimana membenahi dan mengusulkan kepada legislasi utamanya tentang kesejahteraan pekerja pers.