WahanaNews.co | Seorang tahanan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Hermanto, tewas saat sedang diperiksa di Polsek Lubuklinggau Utara.
Akibat peristiwa tersebut, enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara dicopot dan dinonaktifkan dari jabatannya.
Baca Juga:
Sabu Senilai Rp 1,8 Miliar Dimusnahkan Polres Lubuklinggau
Saat ini, mereka masih diperiksa oleh Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, keenam anggota Polsek diperiksa terkait pelanggaran kode etik profesi yang telah diatur dalam peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.
"Guna proses pemeriksaan keenam anggota tersebut kini dipindahkan ke bagian Sat Samapta Polres Lubuklinggau. Anggota tersebut dilakukan pemeriksaan di Mapolres," kata Harissandi saat di Mapolsek Lubuklinggau Timur, Kamis (17/2/2022).
Kapolres AKBP Harissandi pada Rabu (16/2/2022) malam mendatangi rumah duka Hermanto di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.
Baca Juga:
Polisi di Lubuklinggau Tangkap Seorang Jambret
Kapolres bersama rombongan ikut takziah di rumah duka. Dalam kesempatan itu, Kapolres mengucapkan belasungkawa kepada istri dan anak almarhum Hermanto.
Kepada keluarga, AKBP Harissandi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Hermanto dan Kapolres berjanji akan menindak tegas anggotanya itu.
"Siapapun yang salah akan saya tindak tegas dan dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Sumatera Selatan," tegasnya.
Sementara sang istri Hermanto, Iin Darmawanti di hadapan Kapolres memohon agar diberikan keadilan yang seadil-adilnya. "Berhubung ini negara hukum, jadi kami minta dihukum seberat-beratnya, harus setimpal dengan yang dilakukannya kepada suami saya pak,"21 ujar Iin sambil menangis di hadapan Kapolres.
Iin mengungkapkan semua kekesalan kepada Kapolres atas kepergian sang suami. "Saya minta tolong pak pelaku-pelaku tersebut harus dihukum setimpal dengan perbuatannya," ujar Iin sambil meneteskan air mata.
Seperti diketahui, Hermanto (41) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau tewas saat sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Menurut keluarga, Hermanto ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara, pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB saat dia sedang mengendarai truk molen di dekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung.
Keluarga Hermanto, kaget setelah mengetahui Hermanto dikabarkan sudah terbujur kaku di rumah sakit dengan luka di sekujur tubuhnya. [bay]