WahanaNews.co, Tapteng - Beredar kabar, Zainal Arifin Nasution, tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, tewas karena dianiaya tahanan lainnya.
Melansir refubliknews.com, Karupam Lapas Kelas IIA Bekasi, menyebutkan KPLP Bimo beserta para narapidana yang diduga terlibat atas kematian almarhum Zainal Arifin Nasution, sudah dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi.
Baca Juga:
Difasilitasi Bupati Konawe Selatan, Kasus Guru Supriyani Vs Anak Polisi Batal Damai
"Masalah ini sudah ramai pak, bahkan sudah sampai ke Dirjen. Setelah kejadian itu pak Bimo langsung ditarik ke Kanwil Jabar di Bandung menjadi pengawas. Para narapidana yang diduga terlibat dengan kematian almarhum juga langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan,” ujar Edi, mengutip refubliknews.com.
Sahnan Nasution, ayah kandung almarhum Zainal Arifin Nasution, yang disambangi dikediamannya di Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Rabu (5/6/2024), menyeburkan jika ianya telah mengadukan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan terhadap almarhum Zainal Arifin Nasution, melalui Kantor Hukum Dr HM Farhat Abbas SH MH & Rekan.
Kantor Hukum Dr HM Farhat Abbas SH MH & Rekan, telah melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sub pembunuhan sub penganiayaan dan sub pengeroyokan, dengan korban a.n Zainal Arifin Nasution yang diduga dibunuh atau dianiaya di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Jalan Pahlawan No. 1 RT. 5 RW. 1 Kelurahan Arenjaya. Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
"Sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporannya sudah teregister dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/964/V/2024/SPLT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya," ujar Sahnan Nasution.
Sahnan juga menyebutkan jika Kantor Hukum Dr HM Farhat Abbas SH MH & Rekan, telah meminta kepada penyidik polisi untuk meminta pemeriksaan luar jenazah atau pemeriksaan pembedahan jenazah (otopsi) terhadap jenazah a.n Zainal Arifin Nasution.
"Kita siap jika harus dilakukan ekshumasi," tutupnya.