WahanaNews.co | Kapolsek Lubuklinggau Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sudarno dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu terjadi usai seorang tahanan bernama Hermanto (46) tewas secara mendadak setelah ditangkap polisi.
Informasi dicopotnya AKP Sudarno sebagai Kapolsek Lubuklinggau Utara disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi.
Baca Juga:
Pria di Thailand Tega Tembak Buah Zakar Teman Gara-gara Ditagih Utang Rp73 Ribu
“Untuk sekarang kapolseknya sudah dicopot, " kata Supriadi, Rabu (23/2/2022).
Selain mencopot Kapolsek Lubuklinggau Utara, lanjut Supardi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel juga masih melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota polisi lainnya.
Kelima polisi tersebut merupakan penyidik di Polsek Lubuklinggau Utara yang menangani kasus almarhum Hermanto.
Baca Juga:
Dicopot dan Ditahan Propam, Polisi di Sukabumi Terciduk Berduaan dengan Istri Orang
"Bila hasil menunjukkan terbukti anggota yang bersangkutan bersalah, maka pasti akan diproses,” ujar Supriadi.
Supriadi menjelaskan, lima anggota polisi yang diperiksa itu terancam dipecat bila terbukti melakukan pelanggaran berat.
Pihaknya pun memastikan menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan.