Keesokan harinya, pelaku kembali datang ke lokasi untuk memastikan korban benar-benar sudah tewas. Dia kemudian menyeret jasad korban ke kamar mandi dengan posisi duduk dan ditutupi seng.
Dua hari kemudian atau Sabtu (25/9) sore, ibu pelaku yang sedang menyapu halaman mencium bau menyengat dari rumah itu. Dia kaget bukan main karena ditemukan sesosok mayat wanita di kamar mandi.
Baca Juga:
Air Mata Tak Berhenti Mengalir, Tersangka Mutilasi di Ngawi Luluh Saat Ditanya Soal Ini
Teriakan saksi mengundang kerumunan warga dan tak lama kemudian polisi datang untuk mengevakuasi mayat dan melakukan olah TKP. Berselang tiga jam, petugas meringkus pelaku tak jauh dari TKP.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andriyan mengungkapkan, tersangka tak dapat mengelak karena ponsel korban ada padanya. Dalam pemeriksaan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.
"Tersangka kami amankan tiga jam setelah mayat korban ditemukan. Ada petunjuk kuat mengarah padanya dan benar adanya barang bukti ada di tersangka," ungkap Alex, Senin (27/9).
Baca Juga:
Buntut Kasus Pemerasan AKBP Bintoro, 4 Polisi Jalani Penempatan Khusus
Tersangka berdalih nekat menghabisi nyawa korban karena tersinggung dengan kata-kata kasar dari korban lantaran tak diberikan uang tambahan. Korban merupakan warga Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, dan sengaja dijemput tersangka ke TKP.
"Mereka kencan sudah tiga kali dengan bayaran yang sama. Kencan terakhir korban minta uang tambahan dan terjadi cekcok mulut antara keduanya," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP karena melakukan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa selimut, bantal, sepasang sepatu, ponsel korban, dan sepeda motor tersangka. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.