WahanaNews.co | Seorang warga desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Zulkodri (35) menjadi korban penyiraman oleh air keras.
Diketahui, pelaku adalah kakak kandungnya sendiri, Serkat (40) yang sebelumnya tidak terima karena dituduh mencuri.
Baca Juga:
PLN Operasikan Transmisi Baru SUTET 275 KV dan 2 GITET Muara Enim-Gumawang, TKDN Capai 90 Persen
Kapolsek Sungai Rotan, Iptu Syamsuharto, melalui Kanit Reskrim Aipda Jauhari mengatakan, bahwa kejadian bermula saat korban Zulkodri mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan perihal penggorengan yang hilang di rumah orang tua mereka. Merasa dituduh, pelaku pun lantas naik pitam hingga berakhir pada kejadian nahas tersebut.
"Awalnya, korban ini mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan penggorengan yang hilang dan diduga telah dicuri oleh pelaku. Cekcok pun terjadi hingga akhirnya pelaku menyiramkan air keras ke adiknya itu," ujar Jauhari, Selasa (10/5/2022).
Akibat kejadian tersebut, korban pun terpaksa dilarikan ke RSUD Kota Prabumulih lantaran luka bakar di bagian wajah yang cukup parah akibat penyiraman air keras yang dilakukan pelaku.
Baca Juga:
Geng Motor di Tangerang Siram Remaja Pakai Air Keras ke Wajah
Merasa telah menjadi korban penganiayaan, Zulkodri meminta kerabatnya yang juga turut menyaksikan kejadian tersebut untuk melapor ke Polsek Sungai Rotan.
Atas laporan dari kerabat korban tersebut, Tim Reskrim Polsek Sungai Rotan yang dipimpin Jauhari, langsung mencari keberadaan terduga pelaku yang diketahui telah melarikan diri dari desanya tersebut.
Setelah beberapa hari melakukan pengejaran, akhirnya tim Reskrim Polsek Sungai Rotan berhasil mengamankan terduga pelaku yang ternyata tengah bersembunyi di salah satu rumah kontrakan temannya yang berada di Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.