WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi (BB) untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.
“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga:
PHR Zona 4 Berbagi Manfaat melalui Khitanan Massal untuk 265 Anak
Menurut dia, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang selanjutnya akan diekstrak untuk kepentingan pendalaman informasi dalam proses penyidikan.
“Barang bukti elektronik ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,” katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Hadiri Rakorda, PSI Muara Enim Audiensi ke Bawaslu
Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026.
Keempat tersangka itu ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi, keponakan Edison.