WahanaNews.co | Seorang pria warga Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua berinsial SS (34) menyerahkan narkoba jenis ganja kepada TNI Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS.
Komandan Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS Letkol Inf Ahmad Fauzi mengatakan, SS mulanya mendatangi Pos Mosso.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Tetapkan Gaji Anggota Badan Pengarah Papua Rp40 Juta/Bulan
Dia kemudian menyerahkan barang berupa narkoba jenis ganja sebanyak dua kantong plastik dengan berat kurang lebih 200 gram pada petugas.
Menurut Ahmad, ganja ini ditemukan oleh SS di belakang salah satu kios yang berada di Kampung Mosso.
“Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh masyarakat ini yang segera menyerahkan barang ilegal tersebut ke pihak berwajib,” katanya dalam siaran pers kepada media, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga:
2 Anggota OPM yang Serang Pos Paro di Nduga Papua Ditembak TNI
"Ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” lanjut dia.
Ahmad menyampaikan, sebagai satgas yang baru, pihaknya akan mengintensfikan kegiatan-kegiatan positif, salah satunya sosialisasi terkait bahaya narkoba yang akan dilakukan oleh setiap pos jajaran kepada masyarakat.
“Ini sebagai bentuk komitmen Yonif 132/BS dalam rangka meminimalkan peredaran narkoba di wilayah perbatasan dengan melibatkan peran serta tokoh agama, tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat,” ujar dia.