Pemprov Bali telah menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah, BUMD, dan kepala sekolah untuk mengawasi penerapan kebijakan ini.
"Kami berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh semua pihak demi mewujudkan Bali yang lebih hijau dan berkelanjutan," ungkap Dewa Indra.
Baca Juga:
Ada 296 Hotel Bintang Lima di Tanah Air, Bali Terbanyak Diikuti Jakarta
Selain itu, masalah sampah plastik juga terus menjadi perhatian, terutama di Pantai Kedonganan, Jimbaran.
Dalam sebuah aksi pembersihan yang melibatkan 2.989 relawan, lebih dari 66 ton sampah plastik berhasil diangkut dari pantai tersebut.
Dua penyu laut ditemukan terperangkap dalam limbah plastik, menyoroti dampak buruk polusi plastik terhadap kehidupan laut.
Baca Juga:
Turis China Jadi Korban Pelecehan di Bali, Nama Pulau Dewata Tercemar
Fenomena pencemaran plastik yang terjadi di Bali ini semakin memburuk setiap tahunnya, mengundang kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap ekosistem laut dan masyarakat pesisir.
Hal ini juga mengingatkan bahwa masalah sampah plastik bukan hanya masalah lokal, tetapi krisis yang berdampak pada seluruh Indonesia.
Baru-baru ini, Bali pun tercatat dalam daftar destinasi wisata yang dinilai kurang layak dikunjungi pada tahun 2025 oleh publikasi panduan perjalanan, Fodor.