Dalam kunjungan tersebut, Gerardus menemukan persoalan administrasi kependudukan yang membuat keluarga YBR tidak terdata dalam sistem bantuan pemerintah.
“Ibu korban masih ber-KTP Nagekeo meski sudah 11 tahun tinggal di Desa Naruwolo, sehingga saat itu juga kami langsung mendata dan memproses pindah penduduk, besok seluruh dokumen kependudukan sudah selesai,” jelas Gerardus.
Baca Juga:
Mahasiswa dan Guru Gugat Pemerintah ke MK soal Pemangkasan Anggaran Pendidikan untuk MBG
Berdasarkan pantauan, YBR bersama neneknya tinggal di sebuah gubuk bambu berukuran tak lebih dari 2 x 3 meter di Desa Naruwolo, Kabupaten Ngada.
Di tempat sederhana itulah, YBR ditemukan meninggal dunia pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.
Saat peristiwa terjadi, nenek korban tengah mandi di kali yang jaraknya tidak jauh dari pondok.
Baca Juga:
Mendikdasmen Tegaskan TKA Bukan Penentu Kelulusan, Fokus Ukur Capaian Akademik
Warga dan keluarga menyebut tidak ada tanda-tanda mencurigakan sebelum kejadian tersebut.
Tidak ditemukan riwayat pertengkaran maupun perilaku menyimpang pada diri korban.
Menurut keterangan nenek, YBR dikenal sebagai anak pendiam dan penurut dalam kesehariannya.