"Kalau hasilnya sudah turun, mungkin langsung Minggu besok sudah bisa kita lanjutkan
prosesnya," katanya.
Selain itu, ungkap
Saiful, dalam waktu beberapa hari ke depan, pihaknya
juga akan melakukan musyawarah untuk ganti kerugian kepada masyarakat sebanyak
225 bidang.
Baca Juga:
Kawal Arus Mudik Hingga Balik Lebaran 2024, PLN Siaga di Zona Utama Transportasi Publik
Kemudian, ada juga yang sedang dalam
proses pengumuman sebanyak 203 bidang.
Selanjutnya, kata
Saiful, ada juga yang sedang dilakukan penilaian oleh tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T)
dan pengadaan tanah sebanyak 704 bidang.
"Jadi seluruhnya ada 1.132 bidang lagi
belum dilakukan ganti rugi. Sesuai dengan kesepakatan, kita upayakan secepatnya
pembayaran ganti rugi, kalau bisa sebelum Hari Raya ini sudah selesai," harapnya.
Baca Juga:
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
Menurut Saiful, ada 183 bidang yang
tidak dibayarkan ganti ruginya karena merupakan fasilitas umum dan fasilitas
sosial.
Sementara itu,
terangnya, untuk hambatan selama proses pembebasan lahan adalah penyiapan
dokumen, kuasa notariat dan lainnya.
Sebab, lahan ini
kebanyakan tanah ulayat dan pemiliknya berada di luar daerah. Namun masyarakat
tidak ada yang menolak pembangunan jalan tol.