WahanaNews.co | Tender pembangunan sirkuit yang mulanya senilai Rp 50 miliar kini membengkak menjadi Rp 60 miliar.
Membengkaknya anggaran pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, sebesar Rp 10 miliar mengundang kritik dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga:
Gelaran Formula E 2024 Batal, DPRD DKI Sebut Pemilu Lebih Penting
Adapun anggota DPRD dari Fraksi PDI-P Gembong Warsono menilai membengkaknya anggaran pembangunan sirkuit Formula E menunjukkan buruknya kualitas kontrak antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan kontraktor PT Jaya Konstruksi.
"Itu namanya kontrak abal-abal," kata Gembong. Namun, membengkaknya anggaran pembangunan Sirkuit Formula E mendapat pembelaan dari politisi Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.
Ia mengatakan tidak perlu ada perdebatan terkait anggaran pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara.
Baca Juga:
Mahfud MD Mengaku Tidak Tahu Soal Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka KPK
Pasalnya, dana pembangunan lintasan sepanjang 2,4 kilometer tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI jakarta.
"Itu udah (dibangun) bukan dana DKI, kenapa kita jadi ribet?" kata Taufik, Selasa (8/3/2022). Pernyataan Taufik memunculkan pertanyaan dari mana anggaran pembangunan Sirkuit Formula E.
Jika diselisik, Managing Director Formula E Jakarta sekaligus Direktur Pengelolaan Aset Jakarta Propertindo (Jakpro) Gunung Kartiko sebelumnya menjelaskan bahwa dana pembangunan sirkuit Formula E bersumber dari dana korporasi Jakpro dan pihak sponsor.