"Sesuai komitmen dari Kapolda, karena melibatkan oknum anggota Polri. Maka terhadap oknum anggota Polri tersebut akan diberikan tindakan yang paling tegas, hukuman paling tegas, hukuman yang paling tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Ia menjelaskan bahwa dari pemeriksaan awal, ketiga pelaku nekat melakukan perampokan karena terlilit utang.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Pembunuhan Perempuan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
"Sampai saat ini, motif yang disampaikan oleh ketiga pelaku berkaitan dengan masalah hutang," ujarnya.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti, termasuk STNK kendaraan yang digunakan saat merampok. Kendaraan tersebut awalnya menggunakan plat nomor seri BG, namun plat nomor aslinya adalah B.
Selain itu, petugas juga menemukan sebilah belati di bawah jok mobil, sarung tangan hitam, kunci kendaraan Daihatsu Terios, serta jaket ojek online berwarna kuning.
Baca Juga:
Mobil Uang ATM Dibegal di Flyover BIM, Rp 5,6 Miliar Melayang
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.