WahanaNews.co | Kepala Satpol-PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid mengatakan jika mengidentifikasi pelaku praktik prostitusi yang mengunakan aplikasi terbilang cukup sulit. Kecuali, dengan menyamar sebagai konsumen.
Menurut Cecep, untuk memastikan pelaku prostitusi online tidak semudah seperti pelaku prostitusi konvensional. Karena, biasanya pelaku prostitusi konvensional menjajakan diri di satu tempat atau di jalan.
Baca Juga:
Enam WNA Pelaku Prostitusi Online di Jakarta Barat Terancam Dideportasi
Dikatakan, prostitusi di era digital ini cenderung tak nampak secara fisik, tapi ada transaksi yang dilakukan lewat aplikasi.
“Jadi untuk menjaringnya harus menjadi pengguna, kalau kita menggerebek ke hotel misalnya, itu tidak bisa. Apalagi dengan undang-undang yang baru, meski saya tidak melihat aturan itu,” ujar Cecep kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Hanya saja, saat ini yang dilakukannya dengan mengimbau kepada para pemilik kost-kostan untuk mendata setiap tamu baru. Kemudian, menyarankan pemilik kost ikut mengaktifkan aplikasi agar bisa memantau.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Prostitusi Online yang Libatkan Ibu Hamil dan Gay
“Saya berpikir dengan mengimbau para pemilik kost-kostan dan pemilik mengaktifkan aplikasi sedikitnya bisa memonitor bisnis prostitusi online ini,” ucapnya.
Dijelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja bukan tidak pernah menindak para pelaku bisnis prostitusi online. Tahun 2022 sebanyak 18 pelaku prostitusi online berhasil dijaring di Kecamatan Gunung Putri.
“Hanya saat itu dari Pol-PP beberapa petugas berpura-pura menjadi konsumen, dari situ baru kita jaring,” terangnya.
Dalam waktu dekat, lanjut dia, pihaknya akan melaksanakan operasi wanita penjaja seks di kawasan Puncak, baik yang menggunakan aplikasi maupun di lokalisasi.
Sementara itu, Ketua BPC PHRI Kabupaten Bogor, Djuju Djunaedi mengatakan, jika para pengelola hotel sulit mengindetifikasi mana tamu yang tujuannya menjual diri dan mana yang tidak. Sebab, mereka datang layaknya seperti tamu pada umumnya.
“Tidak ada penampilan yang khas, kadang seperti wanita umumnya, ini yang membuat kami kesulitan mana yang pelaku prostitusi mana yang bukan,” ucap Djuju kepada wartawan.
Meski demikian, pihaknya siap membantu aparat penegak Perda dalam meminimalisir bisnis tersebut. “Ya kalau memang nanti mencurigakan, kita bisa bekerja sama,” tandasnya. [sdy]