"Dia
sampaikan pemakaman Covid seperti memakamkan anjing. Padahal, SOP (standard operating procedure) sudah
jelas tidak akan seperti itu," tuturnya.
Kata
Waljito, selama ini relawan telah berjuang dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga:
Kenali! Ini 2 Penyebab Utama Hilangnya Banyak Waktumu
Anggota
DPRD Bantul tersebut diberi waktu 1 x 24 jam untuk meminta maaf secara terbuka, baik melalui media
massa maupun media sosial.
Waljito
juga mendesak Kepolisian Daerah DIY untuk menyelidiki masalah ini karena
dinilai merupakan hasutan.
"Kalau
memang ini terjadi delik hukum Polda harus segera melakukan penyelidikan, sebab
ini kontra terhadap penanganan Covid-19," tutur Waljito.
Baca Juga:
5 Penyebab Sorry Syndrome yang Perlu Diketahui
Tanggapan
DPRD Bantul
Kalimat
yang menyinggung para relawan Covid-19 itu diucapkan ketika sang anggota dewan
menghadiri acara pernikahan dan khitanan di Kabupaten Kulon Progo, DIY.