Uang itu terlihat berhamburan di depan Mapolsek Banyuwangi. Beberapa massa sempat berebut mengambil uang tersebut. Namun sebagian lagi berteriak untuk tidak mengambil.
"Jangan diambil. Ayo dikumpulkan," teriak salah satu warga.
Baca Juga:
TKN Prabowo-Gibran Kerahkan 36 Pengacara, Begini Respons Mahfud
Nanang membenarkan tentang aksinya tersebut.
"Itu uang kuasa dari klien saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata Nanang kepada wartawan, Senin (15/11/2021).
Nanang menatakan sebagai manusia biasa, pihaknya merasa tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut. Hal tersebut menurutnya telah melukai marwah pengacara.
Baca Juga:
Versi Tersangka, Ini Kronologi dan Motif Penganiayaan Santri Kediri Hingga Tewas
"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata Nanang. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.