Sejumlah uang dalam jumlah besar langsung dikirimkannya melalui rekening pelaku.
“Tanpa curiga, MS langsung mentransfer uang sebesar Rp80 juta ke rekening orang tersebut,” ujarnya.
Baca Juga:
Prabowo Melayat Uskup Petrus Turang, Kardinal Suharyo: Dekat sejak Kecil
MS ternyata sedang terperangkap penipuan. Tak lama setelah menerima uang, pelaku langsung memblokir nomor telepon seluler MS sehingga tidak bisa dihubungi lagi.
Akibatnya, korban merasa benar-benar depresi, hingga berpengaruh pada melemahnya fisik bahkan hingga menimbulkan sakit.
Karena kejadian tersebut, anak korban kemudian melaporkan insiden ini ke Polresta Kupang sesuai permintaan korban.
Baca Juga:
Terbukti Penyuka Sesama Jenis, 2 Anggota Polantas NTT Kena PTDH
“Penyidik saat ini sedang menyelidiki dan mengungkap secara menyeluruh kasus ini," ungkap Kombes Manurung.
Kombes Manurung juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi yang menarik yang sering kali muncul di media sosial, karena seringkali bertujuan untuk melakukan penipuan.
“Kami mengajak masyarakat Kota Kupang untuk selalu waspada terhadap berbagai tawaran investasi yang menggiurkan yang sering muncul di media sosial,” tambahnya.