Korban pun turun dari motor dan berjalan mengambil handphone yang dibawa oleh rekan pelaku.
Saat itu pelaku berusaha membawa kabur motor korban. Namun, pelaku yang berupaya melarikan diri tiba-tiba mengalami kecelakaan.
Baca Juga:
Pinjol Tak Boleh Teror Kontak Debitur, Yasonna: Keluarga dan Rekan Kerja Tak Punya Utang
"Melihat kejadian tersebut pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar, beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh petugas kepolisian dari polsek kembangan yang sedang berpatroli," ujarnya.
Usai ditangkap, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Kembangan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto menyatakan pihaknya kini masih mengejar tiga pelaku lain.
Baca Juga:
Debt Collector Keroyok dan Bacok Anggota Brimob di Serang, Polisi Buru Pelaku
"Kami sudah berhasil mengidentifikasi para pelaku dan petugas sedang melakukan pengejaran," ucap Reno.
Dalam kasus ini, para pelaku dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.