"Video tersebut sedang kita cari siapa orang yang memilikinya. Dari keterangan saksi yang kita periksa, sudah diberitahukan orang yang memiliki video dan foto itu. Nantinya orang yang memiliki video dan foto itu, akan kita panggil untuk mengetahui dari mana sumber video itu, serta keaslian video itu," ucap Walpon, melansir Tribunnews, Kamis (20/6/2024).
Walpon mengungkapkan, dalam pengusutan video mesum yang viral itu, Polres Tapanuli Utara sudah mempersiapkan langkah-langkah penyelidikan ke depannya, termasuk akan berkordinasi dengan Tim IT Polri.
Baca Juga:
Wisatawan Indonesia Meningkat Tajam, 731 Ribu Perjalanan ke Luar Negeri di Oktober 2024
"Untuk memastikannya akan kita bawa ke ahli IT atau forensik, untuk mengetahui keasliannya. Penyelidikan masih sedang berjalan hingga saat ini," ujar Walpon.
Respons Pemprov Sumut
Sementara, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara telah memanggil Sekretaris Daerah Tapanuli Utara (Sekda Taput) IS terkait viral video mesum di media sosial yang diduga mirip pejabat eselon I tersebut.
Baca Juga:
Bukan Awan Biasa, BMKG Klarifikasi Fenomena Langit Jakarta yang Memukau
Hal ini berdasarkan surat tugas Inspektur Sumatera Utara (Inspektorat Provsu) nomor 700/348/ITP Provsu/V/2024 tanggal 4 Juni 2024.
Dalam surat tersebut, tim Pemeriksaan Khusus Inspektorat Provsu telah menyampaikan surat Inspektur Provsu nomor 700.1/1669/IT PROVSU tertanggal 27 Mei 2024 perihal permintaan keterangan Sekda taput yang seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2024.
Namun kemudian Sekda Taput menyampaikan permohonan penjadwalan ulang atas jadwal permintaan keterangan tersebut melalui surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara nomor 700.1/1265/UMUM/VI/2024.