Jika pengutipan berulang benar terjadi, pemerintah daerah dinilai perlu memastikan jalur masuk, petugas, tarif, dan mekanisme pembayaran lebih jelas bagi wisatawan.
Kawasan pemandian air panas Sidebuk-debuk selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata populer di Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Dugaan Pungli Pelepasan Siswa di MTsN 16 Jakarta Timur Jadi Sorotan Publik
Namun, keluhan mengenai pungutan di pintu masuk dapat menjadi masalah serius apabila tidak diikuti penataan dan pengawasan yang konsisten.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya transparansi pengelolaan retribusi di kawasan wisata agar wisatawan tidak merasa dirugikan.
Dengan adanya ultimatum dari Gubernur Sumut, publik kini menunggu langkah konkret Pemkab Karo dalam membereskan dugaan pungli di pintu masuk Sidebuk-debuk.
Baca Juga:
Pejabat Dinas ESDM Tersangka Pungli, Pemprov Jatim Beri Bantuan Hukum
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.