WahanaNews.co | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya usulkan adanya pengaturan jam kantor di lembaga pemerintahan hingga swasta demi mengurangi kemacetan Jakarta.
Polisi menyebutkan kemacetan di Ibu Kota sudah pada taraf yang betul-betul membuat tidak nyaman.
Baca Juga:
Menhub Usul WFH Pada Selasa-Rabu Pekan Depan
Kebijakan pembatasan kendaraan seperti ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota dilahirkan untuk mengurangi kemacetan.
Namun, polisi melihat problem kemacetan di Jakarta tidak hanya pada faktor volume kendaraan, tetapi karena para pekerja berangkat pada jam yang bersamaan sehingga hal ini kerap menimbulkan kemacetan.
Oleh karena itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengusulkan adanya pengaturan jam kantor di pemerintahan dan swasta untuk mengurangi beban kemacetan terutama pada pagi dan sore hari.
Baca Juga:
Jelang Lebaran Jakarta Macet Siang-Malam, Polisi Ungkap Penyebab
"Saya mengusulkan mengatur aktivitas kerja mereka. Seperti kelompok anak sekolah mereka aktivitasnya kan jam 7 pagi, kelompok pekerja esensial mereka apel di kantor jam 8, jam 9. Nah, yang kritikal jam 10 atau jam 11 siang, sehingga mereka akan berangkatnya tidak bersama-sama. Jadi saya ingin melakukan koordinasi ini," ujar Latif, saat dihubungi detikcom, Rabu (20/7).
Kemacetan Jakarta pada Level Tak Nyaman
Polda Metro Jaya menyebutkan taraf kemacetan di DKI Jakarta sudah pada level betul-betul tak nyaman. Volume kendaraan menumpuk pada jam pagi hari dan sore hari yang sama setiap harinya.