Jalur arteri juga menjadi lokasi rawan kemacetan di Jakarta. Setidaknya ada 18 lokasi yang menjadi perhatian polisi.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo–Gibran Nilai Pembangunan MRT Timur–Barat Mendesak untuk Antisipasi Kemacetan Aglomerasi Jabodetabekjur 2030
"Ada 18 arteri masuk Jakarta yang menjadi perhatian kita yaitu Cakung, Kalimalang, Lenteng Agung, Fatmawati, Lebak bulus Daan Mogot. Ini menjadi perhatian kita," terang Latif.
Polisi Sebut Pemerintah-Swasta Menyepakati Usulan Pengaturan Jam Kantor
Usulan Polda Metro Jaya disambut baik. Kombes Latif Usman mengaku pemerintah dan swasta menyepakati usulannya itu.
Baca Juga:
ERP Tak Kunjung Berjalan dan Kemacetan Tak Reda: Rekam Jejak 6,5 Tahun Syafrin Liputo Perlu Dievaluasi Gubernur Pramono
"Sudah kita lakukan rapat koordinasi bersama dari seluruh instansi terkait baik itu dari KemenPAN-RB, (Kementerian) Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, dari DPRD, dari Provinsi Jakarta dan beberapa asosiasi yang ada baik itu Apindo terus pengusaha-pengusaha angkutan sudah kita lakukan rapat dengan hasilnya mereka menyepakati," kata Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/8).
Menurut Latif, pihaknya kini masih terus melakukan pengkajian terhadap aturan pembagian jam kantor di Jakarta.
Pihaknya berharap aturan itu bisa diterapkan secepatnya.