Termasuk, memberikan dorongan kepada pelaku pernikahan anak di bawah umur untuk tetap melanjutkan pendidikannya.
Pasalnya, kata Umi, banyak dari pelaku pernikahan anak di bawah umur ini yang pendidikannya berhenti.
Baca Juga:
Gus Ipul Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua PWNU Sumut
"Kami di kelompok pemerhati perempuan itu sudah berusaha untuk memberikan kesetaraan kepada perempuan korban pernikahan usia dini, dorongan untuk terus belajar. Itu (pelaku pernikahan di bawah umur) boleh melanjutkan studinya. Cuma kita merasakan psikologis anak-anak itu (ada yang) malu untuk melanjutkan pendidikan, ini yang jadi persoalan. Solusi yang bisa dilakukan kejar paket," kata Umi. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.