WahanaNews.co | Sebagaimana diketahui, aplikasi MiChat merupakan sebuah aplikasi yang memiliki reputasi negatif karena kerap digunakan untuk promosi prostitusi online.
Namun siapa sangka, di Kota Malang aplikasi tersebut malah menjadi aplikasi yang disarankan oleh Walikota Sutiaji untuk digunakan oleh jajarannya.
Baca Juga:
Sakit Hati Kekasihnya Mau Dijual Lewat Aplikasi, Remaja Tasikmalaya Bunuh Sahabatnya
Perintah Walikota Malang Sutiaji pun langsung membuat heboh warga Kota Malang. Terlebih, imbauan tersebut disampaikan Sutiaji di sela-sela apel pagi di halaman balai Kota Malang, Senin 14 Maret 2022 lalu.
Lantas, apa alasan Sutiaji memberikan imbauan tersebut? Sutiaji berharap lurah dan camat bisa maksimal memantau wilayahnya terhadap praktik prostitusi online dengan aplikasi tersebut.
“Saat ini Malang Kota dalam kondisi darurat prostitusi berbasis online. Hal itu diperkuat dari penindakan Satpol PP dalam sebulan terakhir,” ujar Sutiaji.
Baca Juga:
Salon Oma di Bekasi Jual ABG Open BO, Korban Cuma Dibayar Rp50 Ribu
Ada sejumlah tempat yang ditindak hingga sampai mengamankan belasan perempuan yang terlibat praktik prostitusi online di salah satu wilayah di Kota Malang. Dia berharap camat dan lurah aktif bertanggung jawab atas wilayahnya dalam memberantas prostitusi.
“Aplikasi seperti MiChat yang biasa digunakan sebagai sarana transaksi harus dipantau demi stabilitas wilayah,” sambungnya.
Menurut Sutiaji, praktik prostitusi online kian marak di Kota Malang bermodus rumah kost atau pemondokan, bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur. Satpol PP mengundang orang tua saat sidang tipiring untuk memberikan efek jera.
Data Satpol PP Kota Malang, sepanjang Januari hingga Maret 2022, sebanyak 43 pasangan terjaring dalam operasi di rumah kost, hotel, penginapan, dan guest house. 18 pasangan di antaranya prostitusi online, sedangkan asusila sejumlah 25 pasangan. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.