Kepala
Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah, menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa
(27/4/2021) lalu, dan masalah itu sudah selesai.
"Berakhir
damai sampai saling meminta maaf," kata Sajekti, melalui keterangan resmi yang
diterima redaksi pada Senin (3/5/2021).
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Menurut
Sajekti, Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rohmat, dan jajaran, serta Camat Medan Satria, Lia
Erliani, langsung melakukan mediasi antara kedua pihak, setelah Roni membuat
laporan di hari yang sama.
"Kesepakatan
yang dicapai kedua belah pihak yakni sepakat untuk menyelesaikan permasalahan
secara damai dan musyawarah," ujar Sajekti.
"Pihak
DKM tidak akan melakukan pelarangan lagi dalam penggunaan masker di Masjid Al
Amanah, dibuatkan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah
pihak," sambungnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.