WahanaNews.co, Sleman - Seorang wanita berinisial PK (27) meninggal dunia akibat malpraktik filler payudara di sebuah salon di Depok, Sleman.
Polisi mengungkap bahwa korban sempat mengeluh pusing, gemetar, dan muntah beberapa jam setelah tindakan dilakukan.
Baca Juga:
Pemkab Sleman Luncurkan Si Bulan, Bus Sekolah Gratis untuk Kurangi Kemacetan
"Pada hari Sabtu, korban datang ke salon pelaku untuk perawatan. Beberapa jam setelah tindakan dilakukan, korban mengeluh sakit dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," kata Kapolsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto, kepada wartawan pada Selasa (28/5/2024).
Lebih lanjut, sekitar pukul 14.30 WIB, korban mulai merasa pusing, mengalami kenaikan asam lambung, gemetar, dan muntah-muntah. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, korban dibawa ke RSKIA Sadewa oleh istri pemilik salon.
Keluarga korban kemudian melapor ke polisi, yang berujung pada penangkapan dua orang pelaku. Dua tersangka yang ditangkap berinisial SMT (40), pemilik salon, dan EK (36), karyawan salon.
Baca Juga:
Bawaslu Sleman Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah Berdasarkan Laporan Front Masyarakat Madani
Kronologi Peristiwa
Melansir Detik, Kasus ini berawal ketika korban membuat janji dengan pemilik salon untuk tindakan perawatan payudara pada Jumat (24/5/2024). Korban kemudian mendatangi salon tersebut pada Sabtu (25/5/2024) siang.
Setibanya di salon tersebut, korban ditangani oleh salah satu karyawan EK (36), dengan menyuntikkan cairan filler ke payudara.