WahanaNews.co, Kota Malang - Akhir tahun 2023 di Kota Malang, Jawa Timur, warga dihebohkan peristiwa pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan suami terhadap istri, di kediaman mereka.
Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, pada hari Minggu (31/12/2023).
Baca Juga:
PN Sleman Jatuhkan Vonis Mati Kepada Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY
Petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan evakuasi jenazah korban. Garis polisi segera dipasang di depan rumah sebagai tanda penutupan area kejadian.
Kompol Danang Yudanto, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, menyatakan bahwa pelaku, suami korban yang berinisial JM (61), telah menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian, JM mengakui secara terbuka bahwa ia telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya, yakni Made (55).
Baca Juga:
Terungkap Fakta Baru Pembunuhan Istri di Malang, James Mutilasi saat Korban Masih Hidup
"Ini masih terus kita dalami, untuk jenazah korban ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian," kata Danang pada Minggu (31/12/2023).
Danang mengatakan, potongan tubuh jenazah ditemukan di satu ember yang terletak di halaman rumah.
"Posisi potongan tubuh korban ditemukan di halaman rumah pelaku, tepatnya di dalam ember," ucap dia.