WAHANANEWS.CO , Kota Depok– Warga Cinere Resort Apartment (CRA) marah mendapat ancaman pemutusan arus listrik, air, dan akses masuk oleh PT PT Adya Prima Kelola (Apcon) yaitu pengelola gedung CRA, Jalan Raya Gandul, Gandul, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat 16512.
Jika hal ini dilakukan, warga tidak akan berdiam diri, mareka akan protes melakukan perlawanan fisik dengan cara keras, tentu saja potensi terjadi keos harus dihindari .
Baca Juga:
Lebaran Depok 2026 untuk Semua: Usung Tema “Depok Rumah Kita”
Hari ini warga yang tergabung dalam Perkumpulan Komunikasi Persatuan Cinere Resort Apartment (PKP Cinere) mendatangi Kantor Pengelola CRA di Lantai I, Tower Kintamani, Rabu (22/4/2026).
“Listrik dan air adalah kebutuhan dasar. jangan dimatikan. Kita harus mencegah potensi keos di sini. Tidak boleh uang IPL dan top up dilakukan tanpa persetujuan warga,” ujar Ketua PKP Cinere, Sri Come Rihi.
Belasan perwakilan warga CRA ini emosional saat menemui pimpinan CAR, Danang Winata. Masalahnya, seperti disebutkan Ketua PKPP CAR, Sri Ratu Come Rihi, warga protes karena mendapat ancaman dari pengelola gedung lantaran persoalan ketentuan baru kenaikan tarif top up dan iuran pengelolaan lingkungan IPL.
Baca Juga:
Bahaya Campak , Dokter RSUI Shofa Luthfiyani: Dapat Berujung Fatal Jika tak Ditangani Sejak Dini
Sejumlah perwakilan warga CRA yang bergabung di PKP Cinere berfoto bersama setelah bertemu pimpinan pengelola gedung, Danang Winata (kiri, berkemeja putih), Rabu (22/6/202y6). [WAHANANEWS.CO /Hendrik I Raseukiy]
“Ada-ada aja, kenaikan IPL sepihak, ada ketentuan tarif top up baru yang kenaikan tanpa bermusyawarah dan persetujuan warga. Kami diancam di rumah kami sendiri. unit apartemen di sini milik kami sendiri yang kami beli. Kok pengelola mengancam kami hendak mematikan listrik, air, dan kartu akses kami. Pak Danang mau aja dibodoh[-bodohi pengembang,” ujar Sri tegas yang disambut dukungan dari hadirin.
Warga menolak dengan tegas kenaikan sepihak yang dilakukan PT Apcon. Menurut mareka juka dilakukan kenaikan tarif sepihak maka dapat disebut berpotensi prakt5ek pungutan liar.