Dalam pertemuan ini, juga menyerahkan kepada Danang Winata surat pernyataan sikap warga dan somasi dari tim Kuasa Hukum PKP CInere.
“Pak Danang tidak punya alasan mendasar untuk menaikan tarif IPL dan top up karena dari regulasi atau undang-undang adalah pengelola transisi lebih dari satu tahun sudah tidak punya kewenangan. Warga tidak bersedia membayar tarif baru dan hanya membayar dengan tarif lama,” sebut Sri.
Baca Juga:
Kriminalitas Diantisipasi, Tim Presisi Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Dini Hari
Bagi warga, protes keberadaan pengelola gedung yang sudah 8 tahun namun belum dapat membentuk badan hukum Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang keharusan bagi pemilik[-penghuni untuk mengelola rumah susun[-apartemen secara mandiri.
Selain itu, di CRA belum ada kepengurusan rukun tetangga (RT) dan rukun warga warga (RW).Warga juga kecewa dengan pemerintah Kota Depok yang tidak membantu dan peduli dengan kesusahan mereka, padahal mareka sudah lama mengeluhkannya. Apalagi baru[-baru ini warga sudah menemui Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), Adnan Mahyudin dan Wali Kota Depok Supian Suri.
Namun, disebutkan Ratu, sudah berbulan berlalu belum ada tampak tindakan pemerintah Kota Depok untuk memperhatikan aspirasi mareka ini. Perintah langsung Supian Suri kepada Sekda Mangnguluang Mansur di depan mareka saat pertemuan di ruang kerja wali belum dilaksanakan.
Baca Juga:
Teror Curanmor Bersenpi Tumbang Ditembak: Pistol Pelaku Disita Polres Metro Depok
“Waktu itu Pak Wali perintahkan Pak Sekda untuk menyelesaikan masalah ini dengan pengelola gedung belum ada hingga saat ini. Kami kedua belah pihak belum diundang untuk dipertemukan. Padahal, seperti kata Pak Wali, Pak Sekda pernah menjadi camat di CInere. Ada apa ini?” masygul Sri.
Literasi, diatur di UU Nomor 20 tentang Rumah Susun Tahun 2011, ada klausul yang mengatur tentang pengelola gedung dan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).
Literasi, diatur di UU Nomor 20 tentang Rumah Susun Tahun 2011, ada klausul yang mengatur tentang pengelola gedung dan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).